Mei 1, 2024

INSPEKTORAT

Pemerintah Kabupaten Ponorogo

SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI)

Inspektorat Kabupaten Ponorogo mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanakan Survey Penilaian Integritas (SPI) kepada OPD pelayanan publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo Tahun 2023.

Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD yang diukur.

Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun. Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objekif, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah pelaporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian survei yang dilakukan institusi terkait saat pelaksanaan SPI.

Harapan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan manfaat yang baik bagi OPD pelayanan publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo dalam memetakan risiko korupsi dan memajukan upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan.