Kamis ,15 Juni 2023 Inspektorat Kabupaten Pononorogo melaksanakan Bimbingan Teknis Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko. Acara bimtek ini dilaksanakan di Ruang Bantar Angin Lt. 2 Graha Krida Praja diikuti oleh peserta dari beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan dihadiri juga Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Kabupaten Ponorogo. Dalam Bimtek Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Inspektorat mendatangkan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko ini merupakan bagian penting yang harus dipenuhi dalam upaya peningkatan Kapabilitas APIP berupa perencanaan kegiatan pengawasan dalam satu tahun dengan mempertimbangkan faktor risiko
Dengan perencanaan audit intern tahunan berbasis risiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja/kegiatan yang berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan mempunyai risiko yang tinggi sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini juga bertujuan membantu Inspektorat agar dapat menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko yang berpedoman pada Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi APIP Daerah, sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur kapabilitas APIP menuju Level 3.
More Stories
Rapat Koordinasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Ponorogo
Kunjungan Studi Komparatif Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ke Inspektorat Daerah Kabupaten Ponorogo
BIMBINGAN TEKNIS AUDIT KINERJA BERBASIS RESIKO